Sejarah   Perusahaan

PT. BPR Rudo Indobank didirikan berdasarkan Keputusan Mentri Keuangan RI No.KEP.603/KM.13/1990 tentang Pemberian Ijin Usaha PT. BPR Rejo Makmur, yang kemudian mengalami perubahan sesuai dengan akte Notaris Dewi Kusuma SH tertanggal 5 Juni 2001 yang telah mendapatkan persetujuan dari Departement Kehakiman dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI No. C-05645 HT.01.04.TH 2001 dan Keputusan No. C-18513 HT.01.04 TH 2002 mengenai persetujuan perubahan anggaran dasar PT. BPR RUDO INDOBANK, diharap dapat menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan serta mampu menyalurkan kredit kepada masyarakat kecil sehingga diharap dapat memperbaiki kehidupan masyarakat kecil melalui aspek pembinaan debitur dan kreditur.

Terletak di Jl. Brigjen Katamso No. 52C-D Semarang, BPR Rudo Indobank merupakan sebuah badan usaha yang ruang lingkup pelayanan meliputi Deposito Berjangka, Tabungan, dan Kredit. Hingga saat ini BPR Rudo Indobank memiliki satu kantor cabang yang terletak di Jl. Prof Hamka No.20 B/1 Ngaliyan Semarang dan satu kantor kas yang terletak di Jl. Wolter Monginsidi 999 Semarang.

Visi

Menjadi BPR yang Bersih, Sehat, dan Terpercaya.

BPR   RUDO   CORE   VALUES
  1. Service Excellence
  2. Target Oriented
  3. Accountability
  4. Integrity
  5. Reliable
  6. Synergy
Misi
  1. Meningkatkan kinerja BPR yang sehat dan berkesinambungan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
  2. Menjadikan nasabah sebagai mitra usaha yang utama dan bisa memberikan solusi terhadap kebutuhan keuangan mereka dengan prinsip kehati-hatian dan saling menguntungkan.
  3. Menjalankan tata Kelola BPR dengan baik dan profesional sehingga tercipta Good Corporate Governance.
  4. Meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh karyawan dan pengurus, memberikan keuntungan bagi pemegang saham serta memberikan nilai tambah bagi seluruh stake holder.
  5. Menjalin sinergi antara pemegang saham, pengurus, karyawan, dan nasabah untuk mewujudkan BPR yang bersih, sehat dan terpercaya.
  6. Mendukung pengembangan ekonomi daerah yang sehat dan produktif, dengan memberikan kredit kepada masyarakat dan para pengusaha UMKM..
Tabungan
Klik di sini untuk melihat semua jenis tabungan.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar.
Informasi tingkat bunga penjaminan dapat dilihat di sini.
Deposito
Jangka Waktu Bunga
1 Bulan 4.75 %
3 Bulan 5.00 %
6 Bulan 5.25 %
12 Bulan 5.50 %
Simulasi   Kredit
Rp.

Bulan

% / Tahun